Sumenep, maduracorner.com – Libur atau cuti bersama Hari Raya Iedul Fitri nampaknya melenakan sebagian orang. Termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sumenep. Sebagian diantara pelayan public tersebut tampaknya ada yang masih belum masuk dinas saat hari pertama kemarin, senin (11/7/2016).
Menanggapi hal ini Bupati Sumenep BusyroKarim menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi aparatnya yang indisipliner. Termasuk mereka yang masih belum aktif berdinas. Sebab menurutnya, libur bersama yang telah ditentukan sudahdianggap sangat mencukupi untuk bersama keluarga.
“Pasti (ada sanksi) bagi mereka. Karena libur selama seminggu kemarin sudah menjadi milik keluarga dan itu sudah cukup. Jadi jangan ada lagi ijin termasuk cuti tambahan”,tegasnya. “Sanksi yang diberikan ya sesuai dengan pelanggaran masing-masing”,tambahnya.
Penegasan orang nomer satu di Kabupaten Sumenep ini dikatakannya usai melaksanakan apel pertama usai cuti lebaran di halaman kantor pemkab setempat. “Sekarang saatnya kembali bekerja melayani masyarakat”,tutur Busyro Karim. (kha/mad)
Penulis: Khalis Nur
Editor: Mamad el Shaarawy