​Kenaikan Harga Rokok Picu PHK Massal dan Peredaran Rokok Ilegal

Anggota Komisi VI DPR RI, Kholilurrahman

Pamekasan, Maduracorner.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Kholilurrahman meminta wacana pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp. 50 ribu perbungkus agar ditinjau ulang.Pasalnya kebijakan tersebut bisa membuat daya beli masyarakat menurun dan perusahan rokok akan mengurangi produksinya. Imbasnya perusahaan akan mengurangi pembelian tembakau petani.

“Dan tidak menutup kemungkinan akan berakibat pada PHK besar-besaran pada buruh pabrik rokok,” ungkap Kholilurrahman, Kamis (25/8/2016).

Bahkan menurut Kholilurrahman, dengan adanya kenaikan harga rokok hingga lebih dari 100 persen akan memicu peredaran rokok ilegal. Sebab masyarakat sudah tidak mampu membeli rokok resmi.

“Kalaupun pemerintah menganggap kebijakan menaikkan harga rokok akan berdampak pada penambahan pendapatan negara dari cukai rokok, seharusnya tidak sekaligus akan tetapi bertahap,” imbuh politisi PKB tersebut.

Sehingga setiap kebijakan yang sekiranya dapat merugikan masyarakat harus diantisipasi dan dicari solusi terbaik. Seharusnya masyarakat diberdayakan dengan pelatihan dan dukungan peralatan.

“Terakhir, Jangan sampai menaikkan pendapatan negara dengan cara mencekik rakyat miskin termasuk petani tembakau,” tegasnya.(*)

Rerporter : Fatahillah Kamali。    editor : Altsaqib

Pos terkait