‪IS Dicopot Sebagai Pimpinan Komisi III DPRD Pamekasan‬

image
‪IS Dicopot Sebagai Pimpinan Komisi III DPRD Pamekasan‬

‪Pamekasan, Maduracorner.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berinisial IS dicopot sebagai pimpinan komisi III DPRD Pamekasan.‬

‪Pencopotan IS secara resmi dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPRD Pamekasan yang beragendakan Laporan Badan Kehormatan yang digelar pada Rabu (4/5/2016).‬

‪”BK memutuskan untuk memberikan sanksi pembehentian saudara IS sebagai ketua komisi III,” ungkap ketua BK DPRD Pamekasan, Taufiqurrahman.‬

‪Sebab menurut Taufiq, sesuai dengan tata tertib DPRD Pamekasan, Badan Kehormatan memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada anggota dewan yang melakukan pelanggaran.‬

‪”Yang jelas IS melakukan pelanggaran kode etik, tidak menjunjung tinggi moral sebagai anggota DPRD,” imbuhnya.‬

‪IS juga terbukti melakukan pelanggaran undang-undang seperti undang-undang perkawinan karena pengakuan IS ia melakukan siri. Dan menurut BK itu adalah pelanggaran berat.(*)‬

‪Reporter : Fatahillah Kamali‬
Editor : Altsaqib

Pos terkait