​ Wahyu Ngoplos LPG Belajar dari Televisi

Barang bukti tabung gas LPG yang disita polisi

Bangkalan, maduracorner.com – Wahyu Ilahi (29), Kelurahan Bancaran, Kecamatan/Kota Bangkalan harus merasakan pengapnya hidup di balik jeruji Polres Bangkalan. Pria bertubuh tambun ini dibekuk polisi karena kedapatan mengoplos gas LPG di rumah kosong.

Ironisnya, Wahyu mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut setelah melihat sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi. Berbakal peralatan selang besi, tabung LPG melon bersubsidi dioplos ke tabung LPG 12 kilogram.

“Penangkapan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang mencium bau seperi gas bocor,” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (21/12/2016).

Anggota polisi yang sedang bertugas dilapangan mendengar informasi terkait kejahatan yang dilakukan Wahyu yang kemudian ditindak lanjuti dengan penggerebakan.

“Dia mengaku sudah 6 bulan melakukan praktek tersebut. Hasil oplosan ini dijual di rumahnya dengan kuntungan setiap tabung Rp 25 ribu,” paparnya.

Sementara itu, barang bukti yang disita dari tempat kejadian perkara (TKP) berupa 28 tabung LPG ukuran 3 kilogram,16 tabung LPG ukuran 12 kilogramg, 3 batang besi, dan 3 buah pipa besi. 

“Dia melakukan sendiri hasilnya juga dinikmati sendiri. Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 53 Undang- Undang RI nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi,” tandasnya.(*)

 Penulis : Heriyanto Ahmad

 Editor: Achmad

 

Pos terkait