​Peredaran Narkoba di Sangra Agung Masih Marak


Bangkalan, maduracorner.com – Polres Bangkalan menggelar operasi tumpas narkoba sejak tanggal 3-12 Februari 2017 kemarin. Hasil operasi selama 12 hari tersebut polisi berhasil mengungkap 16 kasus penyalangunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 23 orang.

“Diantara para tersangka itu ada tiga bandar dan beberapa pengedar. Jumlah barang bukti yang kami sita total 58,28 gram sabu-sabu,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (14/2/2017).

Selama operasi berlangsung wilayah Kecamatan Sukolilo, Burneh dan Kecamatan Socah menjadi target utama pemberantasan peredaran barang haram itu. Pengungkapan terbesar dalam operasi ini di Desa Sanggra Agung Socah yang beberapa waktu lalu mendeklarasikan kampung bersih narkoba.

“Peredaaran narkoba masih ada di Sanggra Agung. Jadi harus ditindak lanjuti bukan hanya penegakan hukum tapi fungsi-fungsu lain seperti pemerintah daerah juga harus berperan dalam pembangunan di wilayah itu,” imbuhnya.

Dalam upaya pemberantasan narkoba polisi menghadapi kendala dalam hal pengungkapan jaringan pemasok obat-obat terlarang itu. Sebab, para bandar inj tidak pernah membuka identitas pemasok narkoba.

“Memang kita sangat kesulitan, dan para bandar ini sudah pintar-pintar. Saat ditangkap barangnya sudah tidak ada,” tandasnya.(*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad
 Sebanyak 23 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti saat diamankan di Polres Bangkalan.

Pos terkait