​Produksi Migas Masih Terkendala Perizinan



Pasuruan, maduracorner.com – Para pelaku industri minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) ingin meningkatkan produksi migas. Namun, beragam kendala yang dihadapi dalam kegiatan hulu migas, seperti perizinan dari pemerintah pusat hingga daerah.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Jabanusa (Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) Ali Masyhar mengatakan, kondisi saat ini dunia migas agak kurang diuntungkan, salah satunya faktor harga minyak dunia yang kurang bagus. Selain itu, kendala di lapangan seperti perizinan dari pemerintah pusat hingga daerah juga masih menjadi beban.


“Bagaimana SKK Migas berusaha mengajak investor agar mau investasi untuk eksplorasi lanjutan. Tapi, justru di lapangan banyak hambatan yang muncul,” kata Ali Masyhar di sela acara lokakarya media di Pasuruan, Rabu (21/9/2016).


Dikatakan dia, untuk mendapatkan perizinan industri migas tidak gampang, yakni membutuhkan waktu sekitar 1-2 tahun. Padahal industri migas menjadi objek vital nasional dan mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produksi migas. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas.


“Perizinan menjadi primadona kendala yang dihadapi investor. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat belum nyambung, itu yang kita rasakan. Di satu pihak investor mau berinvestasi. Di pihak lain banyak kendala, termasuk perizinan” imbuhnya.


Wahyu Dono Nur Amboro dari Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas menambahkan, selama ini kerap terjadi kesalahpahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, K3S, masyarakat, dan aparat penegak hukum, terkait penerapan perizinan daerah untuk kegiatan usaha hulu migas.

“Kegiatan hulu migas dianggap sebagai kegiatan swasta, sehingga semua ketentuan terhadap swasta dikenakan semua terhadap kegiatan hulu migas,” kata Wahyu.(yung)

Penulis: Buyung Pambudi

Pos terkait