
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhaan (BKP3) Bangkalan A. Fanani-foto: Agus/MC.com
Sewa rumah penduduk dijadikan
kantor I oleh : Agus Budi
Maduracorner.com-Bangkalan– Dari 18 Unit Pelaksana Tekhnis Badan (UPTB) yang dimiliki oleh Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhaan (BKP3) Bangkalan, ada 12 UPTB sampai saat ini masih belum mempunyai kantor permanen. sedangkan 6 UPTB yang lain sudah memiliki kantor permanen, ke-6 UPTB itu adalah UPTB di kecamatan Kamal, Kec. Burneh, Kec. Tanah Merah, kec. Blega, Kec. Klampis, dan kec. Tanjung Bumi.
Dalam menjalankan tugasnya, selama ini, ke-12 UPTB tersebut menyewa rumah untuk dijadikan kantor, yang sengaja disewa tahunan oleh BKP3. Dalam hal koordinasi, para pelaksana tekhnis bisa berkoordinasi dengan UPTB terdekat.
”Dalam melakukan rapat koordinasi diatur sesuai kedekatan wilayah, misalnya UPTB Socah berkoordinasi dengan UPTB Kamal dan UPTB Labang,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhaan (BKP3) Bangkalan A. Fanani, Jumat (7/3)
Dijelaskan Fanani, ke- 12 UPTB yang belum mempunyai kantor permanen itu koordinasinya dengan 6 UPTB yang sudah mempunyai kantor, seperti UPTB Kamal, Socah dan Labang; UPTB Burneh, UPTB Bagkalan dan UPTB Tragah; UPTB Tanah Merah, UPTB Kwanyar, UPTB Modung, UPTB Tanjung Bumi, UPTB kokop dan UPTB Sepulu ; UPTB Galis, UPTB Blega dan UPTB Konang; UPTB Klampis UPTB Geger dan UPTB Arosbaya.
Namun demikian lanjut Fanani, walaupun 12 UPTB itu belum mempunyai kantor, akan tetapi tidak mempengaruhi kinerja para pelaksana teknis di lapangan dan aktifitas tetap berjalan lancar. (gus/shb)