13 Desa di Daerah Kepulauan Belum Terbentuk PPS

image

Sumenep, maduracorner.com –
KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di daerah kepulauan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), sampai saat ini masih belum terbentuk. Pasalnya di daerah kepulauan kurang kurang lebih ada 13 desa yang tersebar di 4 Kecamatan yang masih belum ada PPS.

“Di kepulauan kurang lebih ada 13 desa yang tersebar di 4 kecamatan, yang masih belum terbentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Ach Zubaidi, Komisioner KPU Sumenep.

“Dan liima dari 9 desa di Kecamatan Kangayan yakni Desa Saubi, Tembayangan, Da’andung, Timur Janjang, dan Jukong-Jukong,” tambahnya.

Dan menurutnya ada tiga desa dari 19 desa di Arjasa, adalah Desa Kolo-kolo, Angkatan, dan Bilis-bilis. Untuk Kecamatan Sapeken 3 dari 9 desa, yakni Sepanjang, Tanjung Kiok, Pagerungan Kecil. Dan Kecamatan Raas, ada 3 dari 9 desa yang belum dibentuk PPS, yakni Desa Jungkat, Alas Malang, dan Tonduk.

“Alasannya ketidak terbentuknya PPS di kepulauan itu, karena pihak kepala desa meminta PPS yang lama diangkat kembali,” ujarnya

kami tetap tidak mau karena sudah menjabat lebih dari dua periode,” ujarnya.

Namun Ach Zubaidi, tetap mahu, karena menurutya sudah menjabat lebih dari dua kali priode. Dan pihaknyanya berjanji dalam minggu ini sudah terbentuk.

“Soalanya untuk wilayah daratan sudah terbentuk semua. Dan sudah tidak ada kendala,” ujarnya.

                                     
Penulis : Ari.                                              Editor : Gebril

Pos terkait