Tak Ada Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik

image
Ilustrasi

Bangkalan, Maduracorner.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan, tidak melarang pemakaian mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan mudik lebaran Idul Fitri 1436 H. Dengan catatan atas ijin kepala dinas masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kami tidak melarang memakai modin dengan syarat ada ajin dari kepala SKPD masing-masing dan kembali tepat waktu,” ujar Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir A Rofii, Senin, (29/6/2015).

Menurut politisi PKB itu, pihaknya sepenuhnya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait penggunaan mobdin saat lebaran nanti. Sedangkan untuk persiapan Arus Mudik dan Balik lebaran, minggu depan dijadwalkan rapat bersama dengan pihak terkait seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Segala bentuk persiapan tentunya perlu kordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dilapangan tidak terhalang oleh kendala apapun,” tandas Mondir.(hery)

Penulis : Heriyanto
Editor : Achmad

Pos terkait