Sumenep, maduracorner.com – Setelah sebelumnya terlibat adu jotos, Ketua Komisi II DPRD Sumenep AF. Haripontoh dan Anggota Komisi III Iwan Budiharto serius membawa perseteruan ke ranah hukum. Keduanya melaporkan peristiwa baku hantam yang terjadi di Gedung DPRD Sumenep ke Mapolres setempat.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin membenarkan kedua anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut sama – sama melaporkan dengan tuntutan penganiayaan.
“Iya benar mas ada laporan dari masing – masing anggota DPRD tersebut,” jelasnya kepada RRI, Selasa (1/12/2015).
Pihak Iwan tandas mantan Kapolsek Manding itu melaporkan terlebih dahulu, Senin 30 November lalu sekitar pukul 15.30 WIB, bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka sobek di bagian bibir yang harus dijahit.
“Sementara AF Haripontoh melapor pada hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB dengan tuntutan penganiayaan yang mengakibatkan jari manisnya terluka karena digigit,” imbuhnya.
Kedua Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut terlibat adu jotos, yang diduga akibat adanya dualisme pengurusan Partai Golkar dipusat yang merambah ke daerah. (Imam Muhlis/AKS)
Sumber : KBRN, Sumenep
By : Jiddan