Ribuan THL Bangkalan Terima SK Perpanjangan Pengangkatan

Bangkalan, maduracorner.com – Sebanyak 4 ribu lebih tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan menerima surat keputusan (SK) perpanjangan pengangkatan THL. SK perpanjangan yang setiap tahunnya diperbaharui kembali ini ditandatangani oleh Bupati Bangkalan Muhammad Makmun Ibnu Fuad.

SK perpanjangan tersebut kemudian dibagikan kepada THL per wilayah di 18 kecamatan dan SKPD masing-masing selama 5 hari ke depan. Tepatnya dari 26 Januari s/d 30 Januari 2016. Jika dalam waktu 5 hari tidak juga diambil oleh yang berhak, maka tim khusus akan memberi sanksi kepada THL yang bersangkutan.

” SK pengangkatan perpanjangan ini dibagikan oleh tim khusus yang terdiri atas Inspektorat, BKD dan BPKAD,”ujar  Asisten Administrasi Setda Bangkalan, Siswo Iriyanto saat memimpin penyerahan SK THL di Kecamatan Arosbaya. 

Camat Arosbaya, Iwan Setiawan ketika  dikonfirmasi menjelaskan, penerimaan SK THL itu memang tidak boleh diwakilkan. Sementara SK pengangkatan perpanjangan THL di Kecamatan Arosbaya berjumlah 84 orang.

“Terdiri dari  12 orang yang bertugas sebagai staf di kecamatan, 31 orang bertugas sebagai perawat di dua Puskesmas Arosbaya dan 41 orang di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Arosbaya”, jelas Iwan kepada maduracorner.com. “Tanpa SK perpanjangan pengangkatan, THL tidak akan bisa menerima gaji setiap bulannya,”imbuhnya lagi. (yan/mad)

Penulis : Aryan
Editor  : Mamad el Shaarawy

Pos terkait