4 PNS Dijajaran Pemkab Bangkalan Terkena Sanksi Indisipliner

image
Kantor BKD

Bangkalan, maduracorner.com – Sebanyak 4 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemkab Bangkalan selama tahun 2015 terkena sanksi indispliner. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan, Roosli Soeliharjono kepada maduracorner.com, senin (30/11/2015). “Sebanyak 4 orang PNS pada tahun 2015 ini terkena sanksi indisipliner,”ujar Nono, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, dari 4 orang PNS yang terkena sanksi indispliner itu 3 orang diberi surat teguran secara tertulis. Sementara 1 orang dengan inisial  YD yang bertugas di kantor BKD Bangkalan di non-jobkan. Karena dinilai telah melanggar UU No.51/2007 tentang larangan dan kewajiban sebagai seorang PNS,

Nono pun berharap, para PNS bisa lebih disiplin dalam bekerja. Hal ini menyusul adanya peningkatan belanja tidak langsung di APBD 2016. Seperti adanya tunjangan penghasilan pegawai (TPP), yakni gaji 13 dan gaji ke 14. “Soal dari SKPD mana ketiga PNS yang terkena sanksi teguran tertulis itu, saya no comment,”kelit Nono. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Editor.  : Mamad El Shaarawy

Pos terkait