Pamekasan, Maduracorner.com – Angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pamekasan terbilang masih tinggi, pasalnya sebanyak 430 kendaraan terjaring operasi patuh semeru 2015 selama 6 hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, AKP. A.H Hudi Arif mengungkapkan, pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yang melanggaran marka jalan maupun kelengkapan kendaraan.
“Rata-rata pengendara melanggar marka, rambu dan kelengkapan surat-surat kendaraan,” katanya kepada Maduracorner.com, Selasa (02/06/2015).
Dikatakan Hudi, para pelanggar tersebut langsung diberikan surat penindakan dan penilangan (tilang) bahkan beberapa kendaraan terpaksa disita karena tidak membawa surat-surat.
Hudi berharap dengan operasi patuh semeru tersebut masyarakat menjadi lebih tertib dalam berkendara sehingga angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pamekasan bisa menurun.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril