Laporan Penurunan Paksa APK Caleg PKS Dicabut

Caleg PKS, Musawwir bersama terlapor mendatangi kantor Bawaslu Bangkalan untuk mencabut laporan. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COR- Caleg PKS, Musawwir, mencabut laporan penurunan paksa tiga Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Desa Kendaban, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (21/1/2019).

Kasus dugaan penurununan, dan penghilangan paksa APK berukuran 1,5 x 2 meter itu dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) beserta barang bukti berupa foto APK, dan sekeping CD berisikan rekaman video penurunan APK pada Senin, 14 Januari 2019.

Bacaan Lainnya
umroh

“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan terlapor, makanya laporan itu saya cabut,” ucap Musawwir.

Caleg daerah pemilihan (Dapil) 6 tersebut menjelaskan, itikad baik terlapor yang bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan menjadi dasar utama pencabutan laporan di Bawaslu. Bahkan, terlapor juga menyepakati memasang kembali APK yang sempat diturunkan itu.

“Terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan saya,” papar Musawwir.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh mengaku, sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Musawwir dan terlapor. Namun, dibatalkan karena laporan kasus dugaan penurunan APK tersebut sudah dicabut.

“Sebenarnya, besok kami sudah sepakat dengan kejaksaan dan kepolisian untuk membahas apakah kasus ini dilanjukan ke tahap penyidikan atau dihentikan,” katanya.

Disinggung terkait kelanjutan kasus dugaan penurunan APK pasca pencabutan laporan, bawaslu belum bisa memastikan kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan Polres Bangkalan atau tidak. Sebab pembahasan harus dilakukan bersama antara bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

“Kami bahas dulu kelanjutannya seperti apa,” terang Mustain di kantor Bawaslu Bangkalan. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait