
Pamekasan, Maduracorner.com – Sebanyak 53 senjata api milik Polres Pamekasan Jawa Timur ditarik dari pemegangnya karena masa berlaku izin penggunaan habis.
Penarikan puluhan senjata api tersebut saat petugas dari seksi propam dan sarpras Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan senjata api milik anggota, Sabtu (28/11/2015).
Paur Humas Polres Pamekasan, Aiptu. Budiarto Artiyono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 97 pemegang senjata api yang 76 diantaranya izinnya kedaluwarsa.
“Kemudian pemegang izin kedaluwarsa yang hadir 53 orang, sedangkan yang 23 orang masih dinas luar sehingga belum diperiksa,” kata Budi kepada wartawan.
Dikatakan Budi, senjata api yang sudah habis masa berlaku tersebut bersama dengan surat-suratnya langsung disimpan di gudang penyimpanan sarpras Polres Pamekasan.
“Nantinya yang 23 anggota tersebut juga akan dicek senjata apinya,” imbuh Budi.
Lebih lanjut untuk perpanjangan izin agar senjata api bisa digunakan kembali maka harus mengikut tes psikologi yang dilakukan dari tim dari Polda Jawa Timur.
“Saya harap tes psikologi ini segera dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” imbuhnya.
Sementara pengecekan senjata api yang dilakukan oleh seksi propam bertujuan agar mengantisipasi adanya permasalahan, takut nantinya digunakan oleh anggota namun sudah kedaluwarsa.(*)
Reporter : Fatahillah Kamali. Editor : Altsaqib