7 Penyalahguna Narkoba Diringkus, 1 Orang Kabur

image
Ilustrasi

Pamekasan, Maduracorner.com – Aparat kepolisian dari Polda Jatim meringkus sebanyak 7 pengguna narkoba di Desa Campor Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menggerebek rumah Pantupah di Desa tersebut karena kerap dijadikan tempat pesta narkoba oleh pelaku dan rekannya.

3 dari tersangka yang ditangkap itu, diantaranya Sinol, warga Omben, Sampang, Mat Talbi, warga Desa Campor dan Hartono, warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Kapolres Pamekasan, AKBP. Sugeng Muntaha membenarkan penangkapan 7 tersangka tersebut. Sementara 1 tersangka yakni pantupah berhasil. Kabur dari kejaran aparat.

“Ada 7 orang ditangkap, mungkin terkait dengan penyalahgunaan narkoba, barang buktinya ada sekitar 14 gram lebih orang,” katanya, Kamis (27/8/2015).

Dikatakan Sugeng, penangkapan dilakukan oleh tim dari Polda Jatim dibantu Brimob dan dibantu anggota Polres Pamekasan dan penanganan dan barang bukti dibawa ke Polda.

“Masih ada tersangka satu DPO yang belum dapet kita akan kejar terus,” sambungnya.

Namun demikian, Sugeng mengaku belum tahu peran ketujuh pelaku. Karena polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut.

Penulis : Fatahillah Kamali。         Editor : Altsaqib

Pos terkait