74 Karung Pupuk Bersubsidi Diamankan Karena Dijual Ilegal

image
74 Karung Pupuk Bersubsidi Diamankan Karena Dijual Ilegal

Pamekasan, Maduracorner.com – Anggota  TNI dari Kodim 0826 Pamekasan berhasil mengamankan 74 karung pupuk bersubsidi dari tiga toko di tiga Desa di Kecamatan Batumarmar Pamekasan.

Pupuk tersebut diamankan lantaran pemilik toko masing-masing toko Resta di Desa Bujur Tengah, Toko Sumber Rezeki di Desa Bujur Barat dan Toko Suharto di Desa Bujur Timur tidak mengantongi izin kios.

“Kami lakukan penggerebekan terhadap ketiga toko, karena telah menjual pupuk bersubsidi tanpa dibekali ijin kios,” kata Pasi Intel Kodim Pamekasan, Kpt. Inf. Sugiharto, Senin (20/04/2015).

Dikatakan Sugiharto, setelah ditemukan barang bukti, ketiga pemilik toko masing-masing H. Umar (55), H. Sunardi (50), dan Suharto (46) dibawa ke Makoramil Batumarmar untuk dimintai keterangan.

“Pengakuan dari H. Umar bahwa pupuk tersebut titipan milik poktan (kelompok tani) Desa bujur barat,” imbuhnya.
Ditambahkan sugiharto, beberapa lainnya mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari kios di Kecamatan Pegantenan dan Kecamatan Waru, bahkah mereka menjalani bisnis tersebut sejak 2006.

Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril

Pos terkait