Desak Pj Kades, Masyarakat Desa Mcajah temui Komisi A | oleh : A.Shohib

Maduracorner.com,Bangkalan– sekitar 25 orang warga desa Mcajah kecamatan tanjung Bumi kabupaten Bangkalan melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Bangkalan, puluhan warga tersebut meminta agar DPRD Bangkalan segera mendesak esekutif untuk segera menetepkan PJ Kades Mcajah. “Per tanggal 10 Agustus, Masa jabatan Kades Mcajah sudah habis, supaya pemerintahan desa tidak vakum, maka kami meminta kepada dewan agar mendesak camat Tanjug Bumi untuk mengusulkan PJ,” kata Ketua Forum rembuk desa masyrakat Macah H Moh Dangken, Senin (19/08).
Dikatakan Dangken sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada, 4 bulan sebelum masa jabatan Kades habis, maka Camat harus mengusulkan PJ Kades kepada Bupati. “Pj itu di usulkan oleh camat kepada kepala daerah, mestinya bukan 1 bulan sebelum masa jabatannya habis, tapi 4 bulan sebelumnya camat sudah mengusulkan, dan kami sudah menyiapkan orang untuk mengisi PJ Kades, tapi kami masin menunggu dari pak camat, jarena kewenangan untuk mengusulkan Pj Kades ini adalah camat,” tuturnya.
Oleh sebab itu kata Dangken, kehadiran sebagain warga desa Mcajah ke kantor DPRD bangkalan ini, supaya anggota dewan bisa mendorong SKPD terkait untuk segera menuntaskan masalah PJ Kades ini. “Kami heran mengapa masalah PJ kok sampai berlarut larut seperti ini, makanya sebelum ada benturan antar pendukung caloan Kades, saya harap ketegasan dari pemarintah untuk mem back up masalah ini,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Achmad Fauzi warga desa Mcajah lainnya, Ia menytakan, kekosongan pejabat PJ Kades ini membuat warga desa resah, pasalanya setiap ada watga yang mau mengurus surat-surat seperti KTP dan kerperluan lainnya, bingung mau menemui siapa. “Desa Mecajah saat ini sudah vakum, semua rakyat kalau ada kepentingan masih bingung, makanya kami minta segera di jembatani dan di Bantu biara ada kepastian hukum dan penegakan perda di desa Mcajah, jangan sampai kehadiran kami ke dewan ini terkesan akan mengkudeta kekuasaan Kades Mcajah yang sudah habis masa jabatannya,” tuiturnya.
Sekretris Komisi A DPRD Bangkalan, Siti Fatonah Rachmaniya, mengatakan, pihkanya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh warga desa Macajah tersebut. “Aspirasi ini akan kita tampung, dan tanggal 20 nanti akan Undang Camat Tanjung Bumi, Bappemas dan Bagian hukum untuk membahasa masalah ini,” kata siti Fatonah.
Terpisah Camat Tanjung Bumi, Achmat Tumiran mrengaku masalah PJ Kades Mcajah ini masih akan diusulkan, dan penusulan PJ Kades itu berangkan dari forum rembuk desa. (min)