pembaca: 311
Maduracorner.com,Pamekasan- puluhan aktifis anti kekerasan melakuka aksi unjuk rasa,
mereka mendesak agar Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mundur dari
Jabatannya. Massa menilai polisi telah melakukan tindakan represif saat membubarkan
aksi demo kemarin. karena membakar dua sepeda motor hingga arus lalu lintas macet.
Dalam aksi tersebut, puluhan aktivis anti kekerasan membakar seluruh poster yang
berisi desakan kapolres mundur dan pecat seluruh anggota panwaslu yang tidak netral
saat pemilukada pamekasan di gelar pada tanggal 9 Januari lalu itu.
Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman kepada Wartawan menyatakan, polisi
membubarkan pengunjuk rasa karena menganggu arus lalu lintas. “Kita bubarkan massa
karena mereka bakar-bakar di jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan
masyarakat sekitar panic,” kata Nanang Chadarusman.
sementara itu, Selasa siang tadi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak
seluruh gugatan pasangan calon yang kalah, yakni meminta pembatalan hasil
pemilukada karena nama salah satu pasangan calon yang sempat di coret
tidak syah dan banyak terjadi money politik.
Dalam menyikapi adanya putusan MK tersebut, polres Pamekasan menambah pasukan, untuk
menjaga kondusifitas kabupaten tersebut. (rie/min)