Maduracorner.com,Pamekasan- puluhan aktifis anti kekerasan melakuka aksi unjuk rasa, mereka mendesak agar Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mundur dari Jabatannya. Massa menilai polisi telah melakukan tindakan represif saat membubarkan aksi demo kemarin. karena membakar dua sepeda motor hingga arus lalu lintas macet. Dalam aksi tersebut, puluhan aktivis anti kekerasan membakar seluruh poster yang berisi desakan kapolres mundur dan pecat seluruh anggota panwaslu yang tidak netral saat pemilukada pamekasan di gelar pada tanggal 9 Januari lalu itu. Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman kepada Wartawan menyatakan, polisi membubarkan pengunjuk rasa karena menganggu arus lalu lintas. “Kita bubarkan massa karena mereka bakar-bakar di jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan masyarakat sekitar panic,” kata Nanang Chadarusman. sementara itu, Selasa siang tadi, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan calon yang kalah, yakni meminta pembatalan hasil pemilukada karena nama salah satu pasangan calon yang sempat di coret tidak syah dan banyak terjadi money politik. Dalam menyikapi adanya putusan MK tersebut, polres Pamekasan menambah pasukan, untuk menjaga kondusifitas kabupaten tersebut. (rie/min)