Aktivis HMI Pertanyakan Kinerja Polres Bangkalan Tangani Kasus Agung Ali Fahmi

Maduracorner.com, Bangkalan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan melakukan aksi di depan Polres Bangkalan, Senin, (9/3/2020).

Puluhan aktivis mahasiswa itu mempertanyakan kinerja Polres Bangkalan dalam menangani kasus Wakil Direktur (Warek) 3 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Agung Ali Fahmi, yang diduga telah melecehkan nama besar organisasi HMI.

Korlap aksi Muhammad Wildanul Jannah mengatakan Polres Bangkalan sangat lelet dalam menangani kasus tersebut. Mereka menyebut tidak sesuai dengan komitmen yang di tanda tangani Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Dimana ada komitmen akan mengusut hingga tuntas

Menurutnya, Dalam kasus ITE yang dilaporkan HMI sangat mencolok berbeda dengan kasus ITE yang dilaporkan lembaga lain.

“Kasus Moh. Hosen yang dilaporkan DR. Fahad sudah ditetapkan sebagai tersangak. Sedangkan yang kita laporkan jauh sebelum itu hingga kini masih berjalan ditempat,” ungkapnya.

Dalam orasinya tersebut, wildan mengatakan Mosi tidak percaya terhadap Polres Bangkalan dalam menangani kasusnya dan menganggap sudah masuk angin.

“Kami selaku kader HMI nota kesepahaman terhadap Kapolres Bangkalan sebagaimana yang telah di sepakati sebelumnya dan ditandatangani,” kata Wildan saat orasi.

Dirinya meminta kepada Kapolres Bangkalan untuk tidak bedakan kasus ITE yang dilaporkan HMI Cabang Bangkalan dengan Kasus ITE yang lainnya.

“Apa mungkin karena HMI tidak ada uangnya sehingga berjalan ditempat. Sementara laporan orang berduit yang jauh lebih dulu kami malah sudah tersangka,” tegas Wildan.

Sementara itu, AKBP Rama Samtama Putra, selaku Kapolres Bangkalan. Berjani dalam waktu dekat akan ada perkembangan yang jelas.

“Kami berjanji bulan ini minimal 30 maret 2020 kasus ITE atas naman Agung Ali Fahmi akan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (tkn).

Pos terkait