Panwaskab Sudah Layangkan Rekom ke Satpol PP I oleh : A.Shohib
Maduracorner.com, Bangkalan— banyaknya alat peraga yang pasang oleh Caleg maupun parpol sebelum memasuki masa kampanye mendapat perhatian serius panwaskab Bangkalan. Dalam waktu dekat Panwaskab bakal melakukan penertiban terhadap alat peraga tersebut. “Kita sudah mengirim surat rekomendasi kepada Pemkab dengan tembusan Satpol PP agar alat peraga parpol dan caleg segera ditertibkan,” kata Katua Divisi penindakan Panwaskab Bangkalan, Moch Masyhuri, Jumat (22/11)
Dijelaskan dia, dalam masalah penertiban ini panwaskab hanya memberi surat rekomendasi saja, sementara eksekutornya. Adalah satpo PP. “Untuk jadwal penertibannya, kita. Menunggu jadwal dari pemkab karena yang menetapankan jadwal itu adalah pemkab. Dan kita memberikan rekom ini atas dasar surat dari KPUD Bangkalan,” terang Masyhuri.
Terpisah Kasatpol PP Bangkalan, Bambang Setiyawan menjelaskan, selama ini pihaknya memang menunggu surat rekomendasi dari Panwaskab. “Memang kami melihat banyak alat peraga yang bertebaran dimana-mana terutama di tempat yang dilarang, karena belum ada rekom, kita tidak bisa berbuat apa apa,” jelas Bambang Setiyawan.
Karena surat rekomendasi dari Panwas sudah ada kata Bambang, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan penertiban alat peraga tersebut. “Insya Allah minggu depan kami akan aktion, dan ini sudah sesuai dengan kesekapatan bersama, aparat kepolisian, TNI dan Panwas sesuai yang telah diamanatkan oleh kpu,” tutur Bambang.
Untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan, maka dalam penertiban nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor urusan Perijinan Terpadu. “Makanya kami himbau kepada kontestan kalau ada Baliho yang di pasang dan menyalahi aturan segera untuk dipindahkan sendiri dan saat ini saya lihat masih ada itu,” pungkasnya. (min)