Bangkalan,Maduracorner.com- angka pereceraian di kabupaten Bangkalan jumlahnya terus meningkat.pada bulan Juli tahun 2014 lalu angka perceraian yang masuk di Pengadilan agama Bangkalan 72 kasus namun pada bulan Agustus jumlahnya naik menjadi 173 kasus. “Kalau dari bulan Januari angka pereceraian itu mencapai 752 kasus dengan berbagai macam penyebabnya,” terang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, H ACh Edy Rawidy dikonfirmasi melalui wakil panitera Mohammad Muttaqien, Rabu (03/09/2014).
Dijelaskan dia, dari 752 kasus perceraian yang terjadi, penyebabnya yang paling banyak adalah masalah , tidak ada keharmonisan 342 kasus, masalah ekonomi 113 kasus, gangguan pihak ketiga 41 kasus dan poligami tidak sehat sebanyak 49 kasus. “Tidak ada keharmonisan itu macam-macam bentuknya, tidak harmonis karena berselingkuh misalnya,” jelas Mohammad Muttaqien.
Lebih lanjut Mohmmad Muttaqien menjelaskan, untuk jumlah perceraian di bulan Agustus yang terdaftar di Pengadilan Agama dan kasusnya masih dalam proses persidangan ada sebanyak 173 kasus. “Jumlah itu terdiri dari Cerai Talak 60 kasus dan cerai gugat 87 kasus dan isbat nikah 30 kasus. Jadi saat ini para wanita di Madura sudah mulai berani lakukan cerai gugat,” katanya.
Dikatakan Mohammad Muttaqien, ramainya masyarakat dalam mengajukan cerai itu terjadi setelah lebaran Idul. Fitrih. “Biasanya pendaftar cerai di Pengadilan agama ramai setelah lebaran, waktu puasa mereka nahan untuk tidak cerai dulu, masak puasa-puasa mengajukan cerai,” pungkasnya.
Penulis : Anto
editor : Sohib