233 pasangan jalan proses cerai I Oleh : Nur Sofia
Maduracorner.com,Sampang – Angka kasus perceraian di Kabupaten Sampang cukup tinggi. Dari data di Pengadilan Agama Sampang, sejak Januari hingga Februari 2014, tercatat sekitar 233 kasus yang di tangani oleh Pengadilan Agama (PA) Sampang baik kasus gugat cerai maupun talak.
Menurut Pansek Panitra dan Sekretaris Pengadilan Agama kelas 1 B Sampang, Muhammad Ali Syamsi, ratusan kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama dengan berbagai macam latar belakang alasan diantaranya ketidak keharmonisan rumah tangga, seperti pernikahan usia dini, rendahnya tingkat pendidikan, serta faktor ekonomi.
“Dari catatan di Pengadilan Agama Sampang, sejak Januari hingga Februari 2014 mencapai sekitar 233 kasus, hal itu disebabkan dengan berbagai hal, seperti faktor ekonomi “. Ujar Ali.
Ali mengatakan sebelum putusan cerai, pihak Pengadilan Agama terlebih dulu memberikan ruang kepada kedua pihak yang akan bercerai untuk bermediasi, dengan harapan pasangan suami istri yang bersiteru bisa rukun kembali.(fia/shb)