Angka Perceraian PNS Di Bangkalan Tinggi, Disdik Peringkat Pertama

Perceraian PNS tinggi  |  oleh : A.Shohib

 

Kepala Inspektora Bangkalan, Eddy Moeljono-Foto : A.Shohib/MC.com
Kepala Inspektora Bangkalan, Eddy Moeljono-Foto : A.Shohib/MC.com

Maduracorner.com,Bangkalan– Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemkab bangkalan meningkat, angka perceraian tertinggi berada di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). “Urutan tertinggi perceraian di lingkungan Disdik, urutan kedua, di Dinkes dan Sisanya merata di sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono, Selasa (26/02)

dijelaskan dia, faktor utama PNS mengajukan perceraian didorong ketidakharmonisan dalam berumah tangga. “Ketidakharmonisan mendominasi. Setelah itu faktor ekonomi, kesehatan, dan terakhir pihak ketiga,” jelasnya.

Sedangkan berapa jumlah PNS yang telah bercerai, Eddy Moeljono tidak bisa menjelaskan secara rinci,  “Dari jumlah pengajuan cerai, kami telah memberikan ijin cerai sebanyak 12 orang. Pemohon cerai tidak sampai 50 orang,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak langsung memberikan rekomendasi perceraian. Pemohon terlebih dulu diberikan pemahan di ruang khusus agar mempertimbangkan kembali niat cerainya. “Jika tidak berhasil, kami sebatas memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan yang diteruskan ke BKD (badan kepegawaian daerah). Kemudian dilanjutkan ke pimpinan (bupati/sekda) sebagai eksekutor,” pungkasnya. (min)

Pos terkait