
Bangkalan, maduracorner.com – Beredarnya beras sintetis yang ramai diberitakan di berbagai media belakangan ini, menjadi perhatian serius Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bangkalan. Mereka pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras. Tidak hanya itu saja, surat edaran larangan menjual beras buatan cina itu bakal segera dikeluarkan.
“Untuk mengantisipasi beredarnya beras sintetis ini, kami langsung terjun ke lapangan. Dan kami akan membuat surat edaran terkait larangan menjual beras berbahaya itu,” tegas Kepala Disperindag Bangkalan, Puguh Santoso kepada maduracorner.com, jum’at (22/5/2015) pagi.
Menurut mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) ini, beredarnya beras yang bercampur bahan plastik tersebut sudah menjadi isu nasional dan sangat meresahkan. Sebab, beras merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
“Oleh sebab itu, antisipasi sejak dini sangat penting dilakukan. Utamanya masyarakat harus paham antara beras asli dan palsu. Surat edaran itu sebagai bentuk pengawasan dalam mencegah terjadinya peredaran beras ke wilayah kami,”papar Puguh.
Puguh mengimbau agar masyarakat waspada dan teliti dalam membeli beras. Jangan sampai salah memilih dan akhirnya menjadi korban karena ketidak pahaman membedakan beras asli dan palsu. Karena Secara kasat mata, keduanya bisa mudah dibedakan. Jika beras asli berwarna putih susu, maka beras palsu terlihat bening.
“Beras asli kalau dimasukan ke dalam air langsung tenggelam, yang palsu cenderung mengambang. Alhamdulilah, kami belum menemukan pedagang yang menjual beras palsu. Jadi Bangkalan masih aman, masyarakat tidak perlu khawatir,”pungkasnya.(her/mad)
Penulis: Heriyanto
Editor: Mamad el Shaarawy