Antisipasi Kemaksiatan, LPI Datangi Tempat Hiburan dan Penginapan

Antisipasi Kemaksiatan, LPI Datangi Tempat Hiburan dan Penginapan-foto: Mustofa/MC.com

Antisipasi Kemaksiatan, LPI Datangi Tempat Hiburan dan Penginapan-foto: Mustofa/MC.com

Sudah Kantongi beberapa tempat yang diduga jadi tempat kemaksiatan | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Ratusan anggota Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar konvoi dan mendatangi sejumlah penginapan dan tempat hiburan di kawasan kota Pamekasan, Jumat (27/6) pada pukul 14.00 WIB. Hal itu untuk mengantisipasi masih beroperasinya tempat hiburan selama bulan ramadhan.

Pantauan Maduracorner.com, ratusan massa tersebut berkonvoi di sepanjang kota Pamekasan, ketika tiba di salah satu tempat makan dan tempat hiburan. Beberapa orator langsung bertauziyah mengingatkan pengelola makan dan tempat hiburan agar tak beroperasi selama ramadhan.

Ketua DPW LPI Pamekasan, Abd. Aziz Syahid mengungkapkan, aksi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun jelang ramadhan. Hal itu bertujuan mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk berkerja sama menjaga kesucian bulan ramadhan dari perbuatan yang berbau kemungkaran, kemaksiatan, dan yang melanggar syariat islam.

“Konvoi merupakan kegiatan rutin kami setiap tahun jelang ramadhan, kami adakan dalam rangka tauziyah ramadhan,” terang Aziz.

Pengasuh Pondok pesantren Al – Inayah Sumber Batu Pegantenan tersebut mengaku juga sudah mengantongi sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat kemaksiatan. Baik rumah makan, penginapan maupun tempat hiburan. Nantinya data tersebut akan diserahkan kepada kepolisian dan satuan polisi Pamong Praja.

“Kami sudah ada datanya, nanti kita serahkan kepada aparat berwenang dalam hal ini kepolisian dan Sat Pol PP,” tambahnya.

Terkait larangan sweeping selama bulan puasa, pihaknya akan bersikap bijak dan akan mengikuti prosedur sebagaimana diatur kepolisian. Bahkan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan masyarakat untuk memberi sanksi.(top/lam)

Pos terkait