Antisipasi Palsu, Ijazah PNS Bakal Dicek

image
Sumenep

Sumenep, maduracorner.com –
Setelah menerima surat edaran (SE) Menpan nomor 3 tahun 2015 yang berisi pemerintah setempat agar melakukan pengecekan kembali terhadap seluruh ijazah yang dimiliki PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Menurut Hadi Soetarto, Sekretaris Daerah, Pemkab Sumenep, tujuan pengecekan tersebuh untuk memastikan dan mengantisipasi Ijazah palsu yang sudah beredar.

“Surat edaran dari menpa sudah kami terima, isi dalam surat tersebut bahwa kami diminta untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh ijazah PNS, untuk mengantisipasi terjadinya penggunaan ijazah palsu,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pengecekan ijazah akan melibatkan BKPP dan Inspektorat. Dan pihaknya memastikan para PNS dilingkungan Pemkab Sumenep tidak menggunakan ijazah palsu.

“Soalnya saat PNS mau melanjutkan studi proses perizinannya sangat ketat.
Apalagi sebelum diterbitkan surat izin studi, yang bersangkutan harus memenuhi keterangan dari kampus yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar mahasiswanya,” ujarnya.

Lebih lajut Hadi Soetanto menjelaskan setelah lulus, untuk penyetaraan jabatan ada izin tersendiri dengan melampirkan ijazahnya.

“Jika ditemukan ijazah palsu digunakan untuk kepentingan kepegawaian akan diberi tindakan administrasi. Sedangkan untuk sanksi hukum tentunya terhadap pembuat ijazah, bukan pengguna ijazah,” tegasnya.     

Penulis : Ari.                               Editor : Gebril Altsaqib

Pos terkait