Sampang,maduracorner.com – Busari (45) warga Desa Darma Camplong Kecamatan Camplong tak bisa mengelak saat ditangkap TNI di lokasi persawahannya, selasa (19/05/2015) siang. Sejumlah aparat dari Kodim 0828 Sampang langsung menangkap laki-laki yang diduga membeli alat pertanian pompa air sebesar Rp 5 juta secara illegal.
Sempat terjadi cekcok mulut antara Busari dengan aparat. Namun ia akhirnya menyerah saat petugas memegang kedua lengannya. Busari pun menurut saja saat diminta menunjukkan alat pertanian yang dibelinya tersebut.
Di rumah Busari, petugas menemukan barang buktinya. Yakni berupa mesin dan pompa air.
Sekedar untuk diketahui, alat pertanian tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk program ketahanan pangan. Dan sejatinya, peralatan ini diperuntukkan bagi kelompak tani di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong. Namun ternyata malah dijual secara illegal oleh oknum Kepala Desa setempat, Suhud. Yang tentu saja tanpa persetujuan warga atau kelompok tani di desanya.
“Modus yang dilakukan oknum kades ini terbilang cukup cerdik. Dalam proses jual beli barang ini, melalui pelantara orang dekatnya dulu. Tidak dijual langsung kepada Busari. Tujuannya jelas, untuk menyamarkan asal peralatan tani ini dari mana,”ungkap Dandim 0828 Sampang, Letkol Kav Susanto kepada maduracorner.com.
Susanto menegaskan, pihaknya melakukan penindakan ini karena merupakan perintah Mabes TNI untuk mengawasi secara langsung program ketahanan pangan nasional. “Kami menjalankan perintah untuk ikut mensukseskan program pemerintah pusat tersebut”,tegasnya.
Usai diperiksa di Makodim 0828 Sampang, Busiri berserta barang bukti yang diamankan, lalu diserahkan ke Mapolres Sampang guna disidik lebih lanjut. “Kami serahkan proses hokum pada aparat kepolisian”,tambah Susanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada orang-orang yang terlibat. Termasuk kepada Kepala Desa Rabasan bernama Suhud serta orang yang menjadi perantara jual beli alat pertanian secara illegal ini. “Kami akan melakukan penyelidikan dulu. Setelah itu akan kita proses secara hukum,”singkatnya. (son/mad)
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Mamad el Shaarawy