APBD Kabupaten Bangkalan 2016 Akhirnya Ditetapkan

image
APBD disyahkan

Bangkalan, maduracorner.com – Sesudah melalui proses pembahasan yang terbilang panjang, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (RAPBD) Kabupaten Bangkalan tahun 2016 ditetapkan sebagai APBD 2016. Penetapan ini dilakukan pada Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Bangkalan terhadap Rancangan APBD TA 2016, di DPRD Bangkalan, Senin (30/11/2015).

“Sesudah penetapan ini, RAPBD 2016 kedepan bisa ditindaklanjuti dengan rasa tanggung jawab demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bangkalan,”ujar Ra Momon sapaan akrab Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad ketika memberi sambutan pada Rapat Paripurna tersebut.

Disisi lain, dengan peningkatan anggaran APBD ini, Ra Momon mengharuskan adanya semangat dan etos kerja yang lebih keras dari seluruh aparatur di lingkungan SKPD Pemkab Bangkalan. Karena RAPBD Bangkalan pada tahun 2016 naik sekitar 2,07 persen bila dibandingkan dengan tahun 2015. “Tahun lalu sebesar 1,8 triliun. Dan tahun ini naik menjadi 2,95 triliun,”imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan,  Fatkhurrahman mengatakan, pembahasan RAPBD tersebut sempat molor karena terhalang atau masih ada proses audit BPK terkait APBD tahun sebelumnya. “Alhamdulillah, setelah diselesaikan secara marathon, akhirnya kelar juga dan secepatnya RAPBD akan dikirimkan ke Gubenur Jawa timur untuk dievaluasi,”paparnya.

Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi menambahkan, penetapan ini harus dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 November 2015. Karena jika lebih dari tanggal tersebut, maka sanksi dari pemerintah pusat akan berlaku.

“Jika lewat tanggal 30 Nopember, ya disanksi sesuai Pasal 321 UU 23 tahun 2014. Artinya kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama enam bulan,”tandas politikus Hanura ini. (yan/mad).

Penulis : Aryan
Edito.  : Mamad el Shaarawy

Pos terkait