Belum ada Ijin dari BPOM I oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya menyatakan, obat khusus kelamin wanita Tongkat Madura berbahaya. Pasalnya obat yang berfungsi membuat kaum hawa kembali seperti perawan itu sampai saat ini belum ada ijinnya dari BPOM. “Tongkat Madura itu sangat berbahaya, karena tidak ada ijin dari BPOM,” kata Kabid Pengujian produk terapetik,Napza, kosmetik dan obat Tradisional BPOM Surabaya, Retno Kurpaningsi APt, disela sela acara penyluhan di Aula MAN Bangkalan, Selasa (17/12)
Dijelaskan dia, setiap obat dan makanan yang diproduksi oleh masyarakat harus ada ijin dari BPOM.
“kalau tidak ada ijinnya siapa yang akan bertangung jawab, dan kita tidak tahu kandungannya apa saja, masyarakat harus. mengetahui,” tuturnya.
Hal senada di sampaikan oleh, Kasi Layanan Konsumen BPOM Surabaya, Eni Zuniati. Menurut dia, di dunia kesehatan tidak dijinkan memasukkan produk ke dalam vagina. “Dari segi ijin produk memang ngak ada, dan oleh Menkes tidak dijinkan memasukkan ke vagina,” katanya.
Sampai saat ini BPOM belum mengetahui dimana tongkat Madura itu di Produksi.”Kita belum mengetahui pabriknya,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Abdul Razak, membantah kalau Jamu tradisional Tongkat Madura tidak memiliki ijin. Karena jamu tersebut sempat dipamerkan di Surabaya maupun di Jakarta.
“Jamu Tongkat Madura memiliki ijin dari kami. Bahkan, banyak peminatnya karena terbukti berkhasiat. Namun, persoalannya ketika ada sebuah produk berhasil di pasaran, maka ada yang meniru. Nah, yang meniru ini mungkin tidak ada izinnya. Memang lemahnya tidak dibuat hak cipta atau hak paten untuk melindungi barang tersebut,” pungkasnya.(Shb)