Polres Bangkalan Amankan 149,9 Gram Sabu-sabu Selama 2015

Illustrasi Narkoba
Illustrasi Narkoba


 
Bangkalan, maduracorner.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan mengungkap 55 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2015. Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan mencapai 149,9 gram sabu-sabu. “Dari total ungkap kasus ini, kami juga mengamankan 91 tersangka,”jelas KBO Resnarkoba, Ipda Eko Siswanto kepada maduracorner.com, selasa (5/1/2016).
 
Menurutnya, peredaran barang haram tersebut tidak lagi terpusat di Desa Parseh, Kecamatan Socah yang selama ini terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba. Namun sudah menyebar di 18 kecamatan. “Mungkin karena sering kita grebek, makanya tidak lagi terpusat di kampung narkoba,”jelasnya.
 
Eko pun mengaku kesulitan menelusuri dari mana para tersangka mendapatkan narkoba. Sehingga, rata-rata yang berhasil diringkus adalah pecandu. “Ada juga yang berprofesi sebagai pengecer. Yang menjadi target kami adalah pengedar,”tandasnya. (her/mad)
 
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy

Pos terkait