
Sampang,Maduracorner.com. Gencarnya razia kendaraan yang dilakukan jajaran anggota Satlantas Polres Sampang, menempatkan Kabupaten tersebut duduk di peringkat pertama se-Madura dan peringkat ketiga se-Jawa Timur dalam tingginya angka penindakan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sampang, Iptu Aditia Kusuma, menjelaskan, pada bulan juli penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 357 kasus, untuk bulan Agustus naik menjadi 456 kasus pelanggaran dan pada pertengahan bulan september ini turun menjadi 240 dan berhasil ditindak oleh petugas lalu lintas.
“Razia dilakukan untuk menekan potensi laka lantas dan trend angka pelanggaran tiap bulan mengalami peningkatan, yang paling dominan pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat. Seperti tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik SIM, STNK dan tidak melengkapi pengaman helm,”kata Aditia Kusuma, kamis (11/09/2014).
Aditia menjelaskan, bentuk penindakan pelanggaran berlalu lintas tergantung jenis pelanggaran, seperti di tilang dan kendaraan dikandangkan. Pada bulan ini ada sekitar 5 kendaraan sepeda motor yang di sita di Mapolres Sampang. Bahkan polisi juga berhasil menyita sepeda motor plat merah yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Untuk kendaraan yang disita bisa diambil asal bisa menunjukkan surat resmi kendaraannya, tapi pelanggaran akan tetap di proses dengan penilangan” pungkasnya.
Penulis : S Umar Al Farouq
Editor : Sohib