Pamekasan, Maduracorner.com – Banyaknya proyek fisik di Pamekasan yang terancam tidak selesai hingga akhir Desember 2014 menjadi catatan anggotan legislatif. Bahkan dewan akan melakukan evaluasi terhadap proyek molor tersebut.Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Iskandar mengatakan, evaluasi akan dilakukan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, terutama terhadap rekanan yang kualitas pengerjaannya tidak sesuai harapan.
“Tentunya ini akan menjadi mekanisme tersendiri sebagai masukan bagi pemkab terhadap daftar rekanan yang perlu diberikan tanda kuning,” kata Iskandar, Kamis (25/12/14).
Jika dari hasil evaluasi tetap tidak memberikan perbaikan terhadap kinerja rekanan bertanda kuning tersebut, maka DPRD terpaksa akan merekomendasikan kepada pemerintah mana rekanan yang dianggap tidak taat alias nakal.Namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada rekanan untuk merampungkan pengerjaan proyek fisik hingga batas akhir surat perintah kerja (SPK) atau masa kontrak yang rata-rata berakhir pada 28 Desember 2014.
Pantauan Maduracorner.com, salah satu proyek yang terncam tidak selesai pada akhir masa kontrak adalah proyek perbaikan saluran di jalan Jokotole karena box culvert yang menjadi bahan penutup saluran baru saja didatangkan oleh rekanan.
Penulis : Fatahillah Kamali. Editor : Gebril Altsaqib