Bawa SS, Staf THL Digelandang

Staf THL dikeler polisi. foto : nzm/mc.com
Staf THL dikeler polisi. foto : nizamuddin/mc.com

THL Bawa SS | oleh : nizamuddin

maduracorner.com, Bangkalan-Seorang staf kantor kecamatan Blega, Moh. Hasim Said (41) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan, Rabu (20/3) siang. Staf kecamatan yang masih berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS) yang disembunyikan dalam kaos kakinya.

Penangkapan tersangka yang juga warga Perumnas Kamal kecamatan Kamal, Bangkalan itu bermula dari informasi masyarakat. Yang menyebutkan bahwa tersangka baru saja melakukan transaksi SS di kawasan jalan Bilaporah kecamatan Socah.

Informasi itu langsung ditindak lanjuti petugas unit reskoba. Tersangka dihadang di jalan Teuku Umar, Kelurahan Kamayoran. Setelah digeledah, petugas mendapati satu poket SS seberat 0,32 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki tersangka.

“Dari pengakuan tersangka, SS itu dibeli seharga Rp 300 ribu dari seorang pengedar,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Sutowo.

Dia kemudian menambahkan, selain SS dia juga mengamankan 1 unit sepeda motor  sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara serta denda pidana paling sedikit Rp. 800 juta.(nzm/krs)

 

Pos terkait