
Bangkalan, maduracorner.com – Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Bangkalan berkomitemen tidak hanya menyalurkan bantuan zakat konsumtif kepada masyarakat yang tidak mampu. Namun juga mengembangkan bantuan tersebut melalui zakat produktif terhadap para pelaku usaha kecil. Tak tanggung-tanggung dana yang siap digelontorkan mencapai Rp 137 juta.
“Zakat produktif ini berbentuk pinjaman bagi para pelaku usaha kecil dan tidak ada bunga. Kami menyiapkan dana kurang lebih 137 juta. Saat ini sudah ada sebagian yang menjalankannya,”tutur Ketua BAZDA Bangkalan, KH. Nuruddin Abdul Rahman kepada maduracorner. Com saat pembagian zakat dan sodaqah di Pendopo Bupati Bangkalan, selasa (7/7/2015) siang.
Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam Burneh itu, zakat produktif ini sebagai bentuk bantuan modal bagi para pelaku usaha kecil untuk mengembangkan kegiatan usaha yang ditekuninya. Sehingga mereka tidak lagi dibebani masalah pembiayaan.
“Dana yang bisa diakses oleh para pelaku usaha kecil mulai 1 juta sampai 3 juta. Tentunya harus memenuhi syarat yang menjadi standart BAZDA Bangkalan. Kami tekankan sekali lagi tanpa bunga,”tegasnya.
Terkait batas waktu pembayaran dana yang dipinjam, KH Nuruddin mengatakan, itu sangat tergantung nominal pinjaman. Para pelaku usaha kecil yang berminat mendapatkan bantuan zakat ini bisa langsung mengajukan. Jika semua semua persyaratan dipenuhi dapat dipastikan dana yang diajukan langsung cair. “Pastinya kamu survei dulu sesuai apa tidak dengan yang diajukan,” tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heryanto
Editor: Mamad el Shaarawy