BCW Tuding Eksekutif Dan Legislatif Mandul

 

 

Sejumlah Proyek Diprediksi Molor | oleh : nizamuddin

Maduracorner.com, Bangkalan – Bangkalan Coruption Watch (BCW) menyesalkan kinerja pengawasan eksekutif dan legislatif tentang sejumlah pengerjaan proyek fisik. Pasalnya, target penyelesaian sejumlah proyek itu terjadwal Desember telah rampung. Namun, kenyataan dilapangan berbeda.

“Kami menemukan proyek fisik yang saat ini dikerjakan oleh kontrator pelaksana tidak tepat waktu. Pekerjaan proyek fisik maksimal harus selesai akhir Desember. Namun, hasil pantauan ke lokasi beberapa proyek ada yang baru terlaksana 50 persen saja,” kata Syukur ketua BCW.

Menurutnya, jika dihitung tenggang waktu yang diberikan kepada kontraktor hanya tinggal 40 hari. Pertanyaannya, apakah dengan 40 hari ini pekerjaan fisik akan bisa selesai. Seandainya, kontraktor bisa menyelesaikan, pihaknya sangat yakin terhadap hasil pekerjaan yang tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Untuk itu, pihaknya menekankan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini, Dinas PU Bina Marga, PU Cipta Karya, RSUD Symrabu, Dinas Kesehatan, BAPEMAS, agar menegur beberapa dinas dan konsultan dari beberapa proyek tersebut.

“Dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) jangan segan-segan untuk menegur. Jika pada ahir desember tidak selesai PT/CV pelaksana diputus kontrak saja dan di blacklist sebagai upaya tindakan tegas,” tegas Syukur.

Pihaknya juga menilai keterlambatan pekerjaan disebabkan kontaktor tidak memilki tim ahli, dan pekerja profesional untuk kebutuhan sesuai pekerjaannya, sehingga para pekerja yang menggarap proyek tersebut tidak sesuai dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Untuk itu, pihaknya akan ikut memantau pekerjaan proyek fisik di bangkalan hingga waktu yang telah ditetapkan sesuai kontrak.

Adapun temuan BCW dilapangan terkait pekerjaan yang masih belum rampung diantaranya, Dinas PU Bina Marga terkait Jalan tembus Martajasah, Dinas PU Cipta Karya pada pembagunan Gedung Dinas Kesehatan, BAPEMAS mengenai proyek PNPM Mandiri.

Pihaknya berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Bangkalan untuk melakukan sidak ke lokasi proyek yang masih belum tuntas. Legislatif harus lebih sigap untuk meninjau lokasi proyek, sehingga fungsi pengawasan DPRD bisa dilaksanakan.

“Seharusnya DPRD harus gregetan untuk melakukan sidak di lapangan. Termasuk, menekan pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu,” pungkasnya.(nzm/krs)

Pos terkait