
Bangkalan, maduracorner – Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad berencana merampingkan 5 ribu THL di lingkungan Pemkab Bangkalan. Hal itu di sampaikan Ra Momon kepada maduracorner.com usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, kamis (26/11/2015). Namun jangan khawatir, hal tersebut tidak langsung dilakukan saat ini.
“Perampingan memang akan dilakukan. Tapi tidak sekarang. Selain karena masih mempertimbangkan azas kemanusian, juga tengah dicarikan win win solution ataupun kiat-kiat lainnya agar tidak merugikan pegawai THL,”terang bupati yang akrab disapa Ra Momon ini.
Termasuk nantinya, ia melanjutkan, Pemkab Bangkalan akan membuat analisa matang mengenai penempatan THL. “Idealnya berapa jumlah THL yang dibutuhkan dalam satu SKPD. Kalau hanya butuh 5 orang jangan diisi 10 THL”,ujarnya. “Yang pasti untuk saat ini, tidak ada THL yang akan dirumahkan. Semuanya masih berjalan seperti biasanya,”tambah Ra Momon
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdul Rahman sangat mendukung perampingan THL yang diwacanakan Ra Momon. Hanya saja, ia meminta jangan sampai ada pemecatan atau perumahan THL. “Legislatif berharap pihak ekskutif bisa mencari jalan keluar terbaiknya. Agar nanti tidak menimbulkan kegaduhan,”tandasnya.
Untuk diketahui gaji PNS dan THL di Pemkab Bangkalan ternyata membebani APBD Bangkalan. Jumlah THL sendiri berkisar 5 ribu orang yang pada RAPBD 2016 dianggarkan Rp 40 milyar. Besarnya anggaran inilah yang memantik upaya perampingan THL di Bangkalan. (yan/mad)
Penulis : Aryan
Editor : Mamad el Sahraawy