Bejat…! Seorang Ayah di Bangkalan Tega Cabuli Anak Angkatnya

Caption: Tersangka pencabulan inisial MH diringkus Satreskrim Polres Bangkalan.

BANGKALAN, Maduracorner.com, Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang gadis berusia 14 tahun yang masih pelajar SMP, menjadi korban penganiayaan dan pencabulan oleh ayah angkatnya.

Pelaku, berinesial Iha (52) asal Desa Tambak Pocok, Kecamatan Tanjung Bumi. Tersangka mengaku bisa dengan mudah memperkosa korban karena memang hanya tinggal berdua dengan korban, setelah bercerai dengan istrinya.

Bacaan Lainnya
umroh

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan penyidik, perbuatan bejat itu sudah dilakukan pelaku hingga 10 kali.

“Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban kabur dari rumah karena sering dipukuli oleh tersangka. Pada Saat itu, korban melapor mendapat perlakuan kasar dari pelaku dengan cara dupukuli dan diperkosa,” ujarnya, Jumat, (20/1/2023).

Dalam melampiaskan nafsu amoralnya, tersangka Iha (52) melakukan pengancaman bahkan memukulinya terhadap korban. Saat itu, korban melapor mendapat perlakuan kasar dari pelaku dengan cara dupukuli menggunakan rotan.

“Korban dianiaya memakai potongan kayu yang mengakibatkan luka memar.

Dan mengatakan, apabila tidak mau melayani nafsu birahinya akan dipukuli lebih parah lagi,” papar AKBP Wiwit sapaan karibnya Kapolres Bangkalan.

Begitu kasus ini terbongkar, keluarga korban melapor ke polisi. pelapor membuat laporan polisi di SPKT Polres Bangkalan langsung bergerak mengamankan tersangka Iha.

“Kami berhasil mengamankan Tersangka beserta barang buktinnya,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Iha, dijerat pasal berlapis, terkait kekerasan secara fisik dan seksual kepada anak dibawah umur. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Ris)

Pos terkait