Pamekasan, Maduracorner.com – Satlantas Polres Pamekasan mengancam akan menindak tegas jika masih ditemukan becak motor (bentor) yang berani beroperasi di wilayah kabupaten Pamekasan.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP. A.H. Hudi Arif mengatakan, hal itu guna mengantisipasi menjamurnya bentor di kota gerbang salam sebagaimana terjadi di kabupaten lain.
“Saya tekankan kepada masyarakat dilarang menggunakan bentor di Kabupaten Pamekasan,” katanya, Kamis (26/03/15)
Dikatakan Hudi, selain karena bentor tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan, keberadaan bentor juga dilarang sebagai mana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Jadi kalau di lapangan kita temukan, pasti akan kita amankan dan kita akan lakukan penindakan,” imbuhnya.
Hudi menambahkan, setelah dilakukan penindakan oleh petugas, Bentor baru bisa diambil oleh pemiliknya, jika sudah dibongkar dan dikembalikan ke bentuk semula.
“Yang jelas kalau itu terkait dengan motor, pasti akan kita minta (surat kelengkapan kendaraan.Red),” pungkasnya.
Pantauan Maduracorner.com, becak motor ditemukan beroperasi di wilayah kecamatan Tlanakan, terutama di sekitar pelabuhan branta pesisir dengan jumlah yang cukup banyak.
Penulis : Fatahillah Kamali
Editor : Gebril Altsaqib