
Rekam Data e-KTP | Oleh : Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Terhitung sejak Rabu (11/9) siang tadi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan melakukan rekam data elektronik Kartu Tanda Pengenal (e-KTP) ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut sengaja dilakukan untuk memaksimalkan rekam data bagi wajib KTP dibawah usia 17 tahun yang mayoritas masih pelajar SMA/sederajat.
“Mulai hari ini kami lakukan jemput bola untuk rekam data e-KTP usia di bawah 17 tahun ke SMA dan SMK Tanjung Bumi, besok ke SMA dan SMK Arosbaya disusul SMK dan SLTA lainnya yang ada di Kabupaten Bangkalan dan berakhir pada tanggal 26 September 2013 nanti,” ujar Kadispenduk Capil Bangkalan, Moh. Mosleh, melalui Kabid Administrasi Kepedudukan, Jayus Sayuti, kepada MC.com, Rabu, (11/9).
Dia menambahkan, rekam data e-KTP bagi penduduk usia di bawah 17 tahun itu merupakan program pusat khusus untuk kalangan siswa SMA/SMK/MA negeri maupun swasta dengan cara datang langsung ke sekolah-sekolah. Guna memaksimalkan proses rekam data, secara bergantian Dispenduk mengutus 3 orang petugas capil seraya menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya KTP.
Selanjutnya, masih menurut Jayus, hasil proses rekam data e-KTP yang terkumpul itu akan dimasukkan ke server kabupaten Bangkalan untuk kemudian dikirim ke pusat.
“Sebelum proses rekam data e-KTP itu dilaksanakan, terlebih dahulu siswa harus bisa menunjukkan foto copy kartu susunan keluarga (KSK) dulu. Jika siswa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar KSK, maka belum bisa direkam. Termasuk bagi siswa yang mempunyai KSK orang tua dari luar wilayah Kabupaten Bangkalan juga tidak bisa diroses di sini,” pungkas Jayus.(yan/krs)