
Bangkalan, maduracorner.com – Dua bilik narkoba di Dusun Tapel, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan kembali dihancurkan oleh petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres setempat, selasa (9/6/2015) pagi. Bilik yang terletak di perkebunan warga tersebut disinyalir menjadi tempat pesta dan transaksi barang haram tersebut.
Pemusnahan bilik ini menurut polisi, bertujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Terlebih, kampung Parseh sejauh ini menjadi sorotan petugas kepolisian karena menjadi sarang bagi para pelaku narkoba.
“Kami memusnahkan dua bilik yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu. Secara aturan, menyediakan tempat untuk mengkonsumsi sabu-sabu juga melanggar hukum,”cetus Kapolres Bangkalan AKBP Windiyanto kepada maduracorner.com saat dikonfirmasi usai pemusnahan dua bilik tersebut.
Disekitar bilik yang dimusnahkan tersebut, banyak berceceran sisa pesta narkoba. Mulai dari bong atau alat hisap sabu-sabu hingga puluhan bungkus kecil (poketan) sabu-sabu. Barang-barang ini terlihat berserakan di tanah di sekitar bilik.
Upaya pemberantasan terhadap penyakit masyarakat ini, sambung Windiyanto akan terus dilakukan hingga wilayah setempat terbebas dari sabu-sabu. Minimal menekan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Tentunya, hal ini memerlukan dukungan dari sejumlah pihak terutama kesadaran dari masyarakat Parseh itu sendiri.
“Kami lihat sepertinya sudah jauh berkurang dari sebelum-sebelumnya. Semoga kedepan memang benar-benar tidak ada lagi bilik-bilik dan transaksi narkoba,”ujarnya.
Menurut mantan Kapolresta Batu ini, operasi serupa akan kembali digelar. Namun waktunya tidak bisa dipastikan demi kelancaran rencana tersebut. Polisi akan secara rutin melakukan pemantauan situasi daerah sasaran. “Kalau diumumkan sekarang, operasi lanjutan ya bisa kabur semua. Ini menjadi rahasia kami,”tandasnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto
Editor: Mamad el Shaarawy