Biro Perjalanan Haji dan Umroh di Bangkalan Menjamur.

Kepala kantor Kemenag Bangkalan H Amin Mahfud.mc.com/A.Shohib
Kepala Kantor Kemenag Bangkalan H Amin Mahfud.mc.com/A.Shohib

 

Maduracorner.com,Bangkalan- Kantor Kementerian Agama kabupaten bangkalan ternyata tidak bisa berbuat apa-apa terhadap menjamurnya  biro perjalanan haji dan Umroh di kabupaten Bangkalan. Sebab yang mengeluarkan ijin operasional biro tersebut adalah Kemenag Pusat. “Kita tidak mempunyai kewenangan apa, apa, sebab ijinnya Biro itu dari pusat,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Bangkalan, Amin Mahfud, Selasa (08/01).

Meskipun tidak mempunyai kewenangan, namun Kemenag Bangkalan tetap akan menampung setiap laporan terkait dengan pemberangkatan jemaah haji dan umroh yang bermasalah. “Kalau ada jemaah haji atau jemaah Umroh yang lapor kesini (Kemenag Bnagkalan Red) tetap kita fasilitasi untuk mencarikan solusinya,” jelas Amin Mahfud.

Oleh sebab itu kata Amin Mahfud, Kemenag menghimbau kepada calon jemaah haji atau jemaah umroh yang mau berangkat ke tanah suci melalui Biro Perjalan Haji dan Umroh sebaiknya berkosultasi ke Kemenag. “Kami menghimbau kalau mau haji langsung daftar aja ke Kemenag, begitu juga kalau mau umroh, sebaiknya, konsultasi ke Kemenag dulu, karena  biro biro yang ada, banyak yang tidak mempunyai ijin operasional,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang Pengurus KBIH Al Gratis, Fauzan El Bas meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu percaya dengan janji janji manis dari Biro perjalanan haji dan Umroh. “Jangan terlalu percaya pada biro perjalanan haji dan umroh yang menjanjikan pemberangkatan lebih cepat dan lebih awal, karena sudah banyak korbannya,” pungkas Fauzan el Bas. (min)

Pos terkait