Solo, maduracorner.com — Momentum pergantian Tahun Baru Jawa di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat digunakan oleh keturunan trah Pakubuwono (PB) X untuk kembali bertemu dengan keluarga besar mereka. Dalam kesempatan tersebut, BRM Malikul Adil Tjakraningrat yang merupakan cucu bungsu PB X mendapat kehormatan membawa pusaka Keraton berupa tombak di barisan paling depan bersama dengan Pangdam IV/ Diponegoro, Mayjen Wuryanto dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono.
“Dari sini kan sudah kelihatan, siapa keturunan asli dari PB X. Adik saya (Malikul Adil —Red) mendapat tugas membawa pusaka diurutan paling depan. Ini hanya dilakukan oleh Pangeran trah asli raja (PB X) bukan dari Suwarsi Cs yang menyalahgunakan silsilah PB X untuk mendapat keuntungan pribadi,” terang Cucu PB X, BRM Mohammad Munier kepada wartawan usai peringatan pergantian tahun baru Jawa 1 Suro di Keraton Solo, Rabu (12/9).
Sebelumnya, keturunan PB X dimintai keterangan oleh Penyidik Polresta Solo terkait laporan kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal usul perkawinan, pemalsuan surat dan keterangan palsu mengenai ahli waris GKRay Pembayun, putri PB X yang menikah dengan Pangeran Cakraningrat asal Madura. Dari pernikahan tersebut, dianugerahi empat anak yakni BRAy Koes Siti Marliyah, BRAy Koes Siti Mariana (Alm), BRM Muh Munnir Tjakraningrat dan BRM Mochammad Malikul Adil Tjakraningrat.
Bukan kali pertama, keluarganya mengikuti kegiatan pergantian tahun baru Jawa di Keraton Solo. Saat GKRay Pembayun masih ada, mereka selalu rutin mengikuti kegiatan sacral tersebut.
“Tapi, memang setelah ibu meninggal kami jarang kesini (mengikuti kegiatan Malem 1 Suro —Red),” katanya.
Sementara itu, kerabat keluarga besar Cakraningrat, Jimhur Saros mengaku, jika trah keturunannya telah dilecehkan dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal usul perkawinan, pemalsuan surat dan keterangan palsu raja Keraton Solo, PB X. Pihaknya menuntut, supaya Kepolisian serius menangani kasus tersebut.
“Kami tidak menuntut harta warisan, kami menuntut harkat martabat. Masalah ini, merupakan merupakan segala-galanya. Ketika urusan darah (keturunan —Red) diotak-atik, maka mereka akan berhadapan langsung dengan keturunan Cakraningrat,” tandasnya.
Seperti diberitakan, keturunan PB X dari garis keturunan trah Cakraningrat asal Madura melaporkan delapan orang yang diduga melakukan pidana penggelapan asal usul perkawinan, pemalsuan surat dan keterangan palsu mengenai ahli waris GKRay Pembayun. Mereka yakni, Suwarsi (74) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar ; Eko Wijanarko (59) warga Banjarsari, Solo ; DM Endah Prihatini (52) warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; Hekso Leksmono Purnomowatie (44) warga Banjarsari, Solo ; Nugroho Budiyanto (41) warga Banjarsari, Solo ; Rangga Eko Saputro (24) warga Banjarsari, Solo ; Diah Putri Anggraini (20) warga Banjarsari, Solo dan Ida Ayuningtyas (19) warga Banjarsari, Solo.
Sumber :