Buntut Aksi PMB, DPRD gelar Dialog Publik soal Pelayanan RSUD Bangkalan

Bangkalan, Maduracorner.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, memangil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pada Rabu, (11/11/2020).

RDP tersebut dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan menghadirkan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Pemuda Madura Bersatu (PMB) dan RSUD Syamrabu Bangkalan serta instansi terkait untuk melakukan dialog publik.

Adapun dasar di langsungkannya RDP sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa oleh Pemuda Madura Bersatu (PMB) pada jumat (6/11) lalu. RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad.

Dalam dialog publik tersebut, pokok permasalah yang menjadi pembahasan soal pelayanan di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Salah satu pengurus PMB, Abdurrahman mengatakan, pembahasannya lebih pada penyebutan tokoh-tokoh yang dianggap bermain untuk melakukan negosiasi ke bawah.

“Terkait masalah itu sebetulnya, kami tidak mau membahas terlalu masuk, kami hanya bicara berdasarkan temuan kami dibawah,” kata dia.

Menurutnya, sesuai temuan yang ada, bahwa seseorang yang menemui keluarga korban dengan dalih menjanjikan uang kepada keluarga korban.

“Entah, itu bentuk konpensasi atau sekedar bantuan terserah mereka, bahkan tadi pihak tertuding bersumpah bahwa uang itu hanya untuk dikembalikan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini kami hanya terfokus pada pelayanan Rumah Sakit agar kedepan lebih baik, sehingga dapat mendorong DPRD untuk melakukan hak angketnya dan membentuk pansus untuk pengawasan pelayanan rumah sakit lebih baik.

“Karna bicara motif kasus ini sudah sejak lama terjadi di rumah sakit, tapi kalau bicara kasus, kami hanya membawa tiga kasus untuk saat ini dan itu sudah sering terjadi di rumah sakit,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan dengan adanya pansus, Rumah Sakit nantinya akan lebih berfungsi.

“Kami mendorong DPRD Bangkalan membentuk pansus untuk mengawasi kinerja RSUD agar pelayanannya lebih baik,” ucapnya.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad mengatakan, pelayanan rumah sakit memang harus segera diperbaiki.

Namun, untuk menggunakan hak angket, harus melalui mekanisme yang panjang, maka dari itu pihaknya lebih memilih mengoptimalkan Dewan Pengawas Rumah Sakit.

“Kami akan mendorong kepada komisi D agar bisa memaksimalkan peran Panwas untuk mengontrol dan mengawasi pelayanan rumah sakit,”

Perihal perawat atau dokter yang sudah melakukan hal fatal atau mall praktek, dan tidak berperikemanusiaan, pihaknya sudah menyepakati bahwa akan dilakukan tindakan tegas, bahkan akan diancam dikeluarkan dari Rumah Sakit.

“Dalam pertemuan tadi mudah-mudahan dengan begitu pelayanan di RSUD Syamrabu Bangkalan bisa lebih baik,” tutupnya. (Ris)

Pos terkait