
BANGKALAN, Maduracorner.com, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama 5 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan di gelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor KPK di Jakarta, Rabu, (07/12/22) sore.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bangkalan dan 5 OPD kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Mereka diperiksa di Mapolda Jatim. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
“Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/12/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews. .
Ali mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Bupati Bangkalan dkk langsung dibawa tim penyidik KPK menuju gedung Merah Putih Jakarta.
Namun belum diketahui secara pasti apakah Bupati Abdul Latif dkk akan segera ditahan oleh KPK.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan,” pungkasnya. (Red).