Bupati Launching Pengadaan Barang dan Jasa Melalui LPSE

Bupati  Launching Pengadaan Barang dan Jasa Melalui LPSE-foto: Aryan/MC.com

Bupati Launching Pengadaan Barang dan Jasa Melalui LPSE-foto: Aryan/MC.com

Transparan Dan Akuntabel | Oleh:Aryan

Maduracorner.com,Bangkalan– Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.70 tahun 2012 sebagai pengganti Perpres No. 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Bupati Bangkalan, RK.Muh Makmun Ibnu Fuad melaunching Pengadaan Barang atau Jasa Melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun 2014 diaula Diponogoro Pemkab.Bangkalan, Kamis, (6/3).

“Sebagai tindak lanjut dari penetapan APBD Bangkalan 2014 yang berkaitan dengan lingkup pengadaan barang/jasa pemerintah, disyaratkan agar dilakukan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena iitu, pagi ini saya launching pengadaan barang / jasa melalui LPSE Tahun 2014 di Kabupaten Bangkalan,” ujar Bupati Bangkalan yang akrab di panggil Ra Momon ini

Dikatakan Ra Momon, LPSE 2014 itu memiliki posisi yang setrategis karena didalamnya mengatur tentang tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang melibatkan pihak ketiga. Agar dilaksanakan secara terbuka, termasuk mengedepankan profesionalitas serta berpegang pada efektivitas dan efisiensi anggaran. “Itu sebabnya pemerintah kabupaten Bangkalan memandang perlu menggelar untuk launching berbagai kegiatan Pemkab Bangkalan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa melalui LPSE,” ungkap Ra Momon.

Pengadaan launching pengadaan barang/jasa melalui LPSE ini, kata Ra Momon merupakan upaya Pemkab. Bangkalan untuk memberikan informasi secara luas, terbuka dengan memanfaatkan tehnologi informasi dan mudah diakses oleh pihak yang berkepentingan. Dengan demikian Pemkab.Bangkalan mampu mengeliminir berbagai hal yang dipandang tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabel terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Saya harap masyarakat dapat melakukan pemantauan secara berkelanjutan terhadap tahapan mekanisme yang dilakukan oleh Pokja – LPSE dalam menyeleksi pihak ketiga yang berminat terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pembangunan Setda Bangkalan, Sa’ad Asj’ari selaku ketua panitia launching pengadaan barang /jasa melalui LPSE Tahun 2014, mengatakan pada tahun 2014 ada 168 item kegiatan Pemkab Bangkalan melalui LPSE. Contohnya, seperti Peningkatan jalan di Desa Duwek Buter Kecamatan Kwanyar dengan biaya Rp. 500 juta, Rencana pembangunan balai diklat Rp.930 juta, revitalisasi pasar tradional Tanjung Bumi Kecamatan Tanjung Bumi Rp. 2 miliar lebih dan yang-lainnya.

Launching pengadaan barang / jasa melalui LPSE Tahun 2014 di Kabupaten Bangkalan, diakhiri dengan penekanan tombol oleh Bupati Bangkalan, Ra Momon bersama Wabup Bangkalan, Ketua DPRD Bangkalan dan anggota Muspida Bangkalan. (yan/shb).

Pos terkait