Coba Kelabui Polisi, Pak Haji Asal Kokop Simpan Sabu dalam Songkok

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- H Imam Bukhori Al-Amiri (42) warga Dusun Mandepak Barat, Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, diringkus anggota Polsek Geger, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu 30 Mei 2018 kemarin.

Saat digeledah, pak haji ini mencoba mengelabui polisi, namun tidak berhasil. Anggota Unit Reskrim dan Shabara Polsek Geger menemukan sebuah kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, yang disembunyikan dalam songkok hitam milik tersangka.

“Tersangka ditangkap di Jalan Raya Desa Kombangan, Kecamatan Geger sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKBP Bidaruddin, Kamis (31/5/2018).

Penangkapan tersebut, berawal dari operasi hunting sistem yang digelar Polsek Geger. Tersangka mengaku mendapat obat-obatan terlarang itu, dari Kecamatan Sepulu, yang dibeli seharga Rp 200 ribu. Akan tetapi, tidak mengetahui nama penjual barang haram itu.

“Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait