Sumenep, Maduracorner.com – Debat publik putan ke II Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep kembali digelar. Senin (23/11/20).
Acara debat tersebut dihelat di Hotel Utami Sumekar sekitar pukul 19:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.
Usai debat publik, calon wakil Bupati nomor urut 2, Kyai Ali Fikri sempat menyinggung soal pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Yaitu PT. Wira Usaha Sumekar (PT. Wus).
Dalam segmen ke empat sesi kedua, Kyai Ali Fikri bertanya terhadap Paslon 01 Cabub Achmad Fauzi tentang kontribusi nyata PT Wus bagi masyarakat kabupaten Sumenep.
Pasalnya, paslon 01 itu pernah menjabat PT. Wus di kantor perwakilan Jakarta.
“Berkenaan dengan PT WUS ini, yang mengelola kan PI (Participating Interest,) Migas, berapa pendapatan PT WUS ke daerah,” tanya Kyai Ali Fikri pada Achmad Fauzi.
Selain itu, saudara tua Ra Mamak itu juga sempat menyinggung soal Audit BPK serta transparansi pengelolaan PT WUS. Sebab, PT Wus dulunya pernah bersinggungan dengan kasus hukum.
“Saya kira publik harus tahu. Jadi, yang wajib memproses adalah aparat penegak hukum yang berkompeten,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, sang moderator memberikan kesempatan selama 2 menit untuk paslon 01 menanggapi dan menjawab pertanyaan tersebut.
Achmad Fauzi menyebutkan, jika di kota keris Ada 4 BUMD. Diantaranya, Bank BPRS Bakti Sumekar yang bergerak di bidang keungan, PD Sumekar bergerak dibidang barang dan jasa, Sumekar Line bergerak dibidang transportasi, dan PT. WUS bergerak dibidang energi.
“Alhadulillah, PT. WUS sejak 2016 memberikan kontribusi 5-6 Millyar pada daerah, kalau kasusnya sudah selesai,” klaimnya. (ZN)