Maduracorner.com,Bangkalan- desa Janteh kecamatan Kwanyar kabupaten Bangkalan sangat cocok untuk Tanaman kapuk randu. Desa yang terletak sekitar 5 km arah Utara Kantor kecamatan Kwanyar itu, sejak dulu memang dikenal sebagai sentral pohon Kapuk Randu. Bahkan saking banyaknya pohon Kapuk randu, Desa Jenteh terkenal dengan sebutan desa seribu pohon Kapuk Randu. Sebutan itu memang terbukti, karena sepanjang mata memandang pohon Kapuk Randu tumbuh secara alami di desa tersebut.
Di desa Janteh, ditanam di manapun pohon Kapuk Randu pasti tumbuh subur seperti di pematang sawah, pohon kapuk randu tumbuh berjejer berjarak antara 2 meter hingga 3 meter, bahkan pohon Kapuk randu di desa Janteh ditanam berjajar dipinggir pematang yang berdekatan juga di jalan desa dan dihalaman rumah – rumah warga. “Memelihara pohon Kapuk Randu tidak perlu perawatan khusus. Pokoknya kalau ada yang ditebang, tinggal menancapkan tangkai pohon Kapuk Randu yang masih muda diatas bekas batang pohon Kapuk Randu yang sudah ditebang, bisa langsung tumbuh subur,” Kata Warga desa Janteh Mustakin.
Menurut dia, menanam pohon Kapuk Randu merpakan usaha sampingan warga desa Janteh yang sudah diwarisi secara turun temurun hingga sekarang. Sementara hasilnya baru bisa dinikmati setelah pohon Kapuk Randu tersebut berusia antara 6 hingga 7 tahun. Buahnya baru bisa dipanen jika warna kulitnya sudah keriput, tampak kehitam – hitaman dan kandungan kapas putih didalam buahnya sudah nampak menyembul keluar.
Mustakin enggan menyebutkan berapa penghasilan yang didapat dari menanam pohon Kapuk Randu itu. “Biasanya buah Kapuk randu ini dijual diatas pohon atau dibeli secara borongan oleh pelanggan tetapnya yang biasa membuat kasur tradisonal dari kecamatan Tanah Merah,” kata Mustakin.
Sedangkan batang pohonnya kata Mustakin, biasanya setelah dipanen beberapa kali, pohon Kapuk Randu sudah tua dan dianggap sudah tidak produktif lagi. “Kalau batang pohonnya dibeli oleh para pemborong bangunan yang akan digunakan sebagai bahan penahan pengecoran beton bangunan rumah. Jadi tanamn Kapuk Randu ini tidak ada yang dibuang karena batang pohon yang dianggap tidak bisa dipakai, ternyata masih juga dibutuhkan oleh para pembuat bata merah dan genteng tradisional dari kecamatan Galis. Termasuk ranting yang sudah mongering juga sering dipakai sebagai kayu bakar untuk keperluan didapur,” pungkas Mustakin. (yan/min).