Maduracorner.com, Bangkalan– sekitar 30 orang massa yang menamakan diri aktivis Pemuda Bangkalan anti korupsi ngeluruk ke kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan, mereka mendesak agar Kejaksaan mengusut tuntas kasus kredit usaha tani (KUT) yang merugikan uang negara hingga Rp 88 milyar.
sambil membawa poster bertuliskan usut tuntas kasus KUT massa aktivis anti korupsi kabupaten bangkalan masuk ke halaman kantor kejaksaan negeri bangkalan madura sambil berorasi. “Kami minta kejaksaan Negeri Bangkalan mengusut kasus KUT ini supaya tidak berlarut-larut, tangkap segera tersangkanya,” teriak koorlap aksi saat berorasi.
Dikantor kejaksaan negeri Bangkalan, Puluhan aktifis pemuda Bangkalan anti korupsi itu diterima langsung oleh Kejari Bangkalan, Hentoro Cahyono,SH. “Kami inventarisir dulu dengan data ini, kalau memang ada tersangka yang harus di tangkap, maka nanti kami tangkap jadi tolong tunjukkan pada kami data yang valid,” kata Hentoro dengan nada menantang
Kasus KUT ini yang dikucurkan pemerintah pada tahun 2000 silam dengan tujuan untuk membantu kesejahteraan para petani, setelah dicairkan dana KUT itu tidak jelas peruntukannya, kasus KUT ini sudah lama terjadi namun kini diangkat kembali oleh akfitis pemuda anti Korupsi, hal itu dikarenakan hingga saat ini, kejaksaan terkesan diam dan enggan memproses penyelewengan dana KUT di kabupaten bangkalan.
Para apengunjuk rasa mengancam akan kembali demo dengan massa yang jauh lebih besar, jika dalam dua minggu tidak ada tindakan apapun terkait penyelewengan dana KUT ini. (din/min)